Rabu, 11 September 2019

MAKALAH PENGERTIAN ILMU KALAM


PENGERTIAN ILMU KALAM

Di Ajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah ASWAJA
Dosen Pembimbing: SYARIF HIDAYAT ,S.Th.I.,M.E



Disusun oleh :
1)      Abdul Azis Efendi
2)      Isnaini
3)      Jujun junaidi
4)      Lilis parwati
5)      Tomi ardiansyah
6)      Yasin



PROGRAM STUDI
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM (MPI)
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ( STAI ) AS-SHIDDIQIYAH
 LEMPUING JAYA
TAHUN AKADEMIK 2018/2019
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat tuhan yang maha Esa karena dengan rahmat,karunia, serta taufik dan hidayat-nya kami telah menyelesaikan ‘’makalah ini’ dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Dan juga kami berterima kasih kepada bapak SYARIF HIDAYAT ,S.Th.I.,M.E selaku Dosen mata kuliah ilmu kalam yang telah memberikan tugas ini kepada kami.Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita.
Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat.Semoga makalah ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendii maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dimasa depan.


DAFTAR ISI

KATA PENGATAR........................................................................................ i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB l PENDAHULUAN............................................................................... 1
A.    Latar belakang ..................................................................................... 1
B.     Rumusan masalah................................................................................. 1
C.     Tujuan .................................................................................................. 2

BAB ll PEMBAHASAN................................................................................. 3
A.    pengertian ilmu kalam.......................................................................... 3
B.     Nama nama lain dari ilmu kalam......................................................... 4
C.     Perbedaan ilmu kalam dengan ilmu fiqh dan filsafat.......................... 6
BAB lll PENUTUP.......................................................................................... 7
A.    Kesimpulan .......................................................................................... 7
B.     Saran.....................................................................................................
C.     Daftar pustaka......................................................................................








BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Sebagai salah satu ilmu ke islaman, Ilmu kalam sangat lah penting untuk di ketahui oleh seorang muslim yang mana pembahasan dalam ilmu kalam ini adalah pembahasan tentang aqidah dalam Islam yang merupakan inti dasar agama, karena persolaan aqidah Islam ini memiliki konsekwensi yang berpengarah pada Keyakinan yang berkaitan dengan bagaimana seseorang harus meng interpretasikan tuhan itu sebagai sembahannya hingga terhindar dari jurang kesesatan dan dosa yang tak terampunkan (syirik).
Memang, Pembahasan pokok dalam Agama Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya masalah pertama yang muncul di kalangan umat Islam bukanlah masalahteologi, melainkan persolaan di bidang politik, hal ini di dasari dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini di tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di awAli dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda.Dalam pembahasan Ilmu Kalam, kita dihadapkan pada barbagai macam gerakan pemikiran-pemikiran besar yang kesemuanya itu dapat dijadikan sebagai gambaran bahwa agama Islam telah hadir sebagai pelopor munculnya pemikiran-pemikiran yang hingga sekarang semuanya itu dapat kita jumpai hampir di seluruh dunia. Hal ini juga dapatdijadikan alasan bahwa Islam sebagi mana di jumpai dalam sejarah, bukanlah sesempit yangdipahami pada umumnya, karena Islam dengan bersumber pada al-Qur`an dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan masyarakat luas.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian iilmu kalam ?
2.      Nama nama lain dari ilmu kalam ?
3.      Perbedaan ilmu kalam dengan ilmu fiqh dan filsafat ?
C. TUJUAN
Tujuan Makalah Setelah terselesaikannya makalah ini, semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi pembaca dan lebih memahami lagi apa itu akidah, ushuluddin, teologi, dan tauhid, dan ilmu kalam.


















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Ilmu kalam
Istilah ilmu kalam terdiri dari dua kata ilmu dan kalam. Kata ilmu dalam kamus BahasaIndonesia, mengandung arti pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secarabersistem menurut metode tertentu.[1]
Adapun arti Kalam dari bahasa Arab kata-kata. Ilmu kalam secara harfiah berarti ilmu tentang kata kata. Walaupun dikatakan ilmu tentang kata-kata, tetapi ilmu ini tidak ada kaitanya dengan ilmu bahasa. Ilmu kalam menggunakan kata kata dalam menyusun argumen-argumen yang digunakannya. Oleh karena itu,kalam sebagai kata, bisa mengandung perkataan manusia (kalam an nas) atau perkataan Allah (kalam Allah).Apabila yang dimaksud kalam itu ialah kalam Allah maka soal kalam, sabda Allah, atauAl-Qur’an pernah menjadi pembahasan yang amat serius dengan ilmu kalam sehingga menimbulkan pertentangan pertentangan keras dialiran-aliran yang ada. Persoalanya ialah apakah kalam Allah ini baharu atau qadim.atau dengan kata lain apakah kalam Allah ini diciptakan atau tidak diciptakan.Tetapi apabila yang dimaksud kalam,itu adalah kata kata manusia, maka ilmu kalam menggunakan mantiq (logika) yang disampaikan dengan susunan kata yang argumentasi rasional. Hal itu untuk memperkuat dalil-dalil naqli atau dalil yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis Nabi.
Ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan (Allah). Sifat-sifat yang mesti ada padanya,sifat-sifat yang tidak ada padanya, dan sifat-sifat yang mungkin ada padanya dan membicarakan tentang Rasul-Rasul Tuhan. Untuk menetapkan kerasulanyadan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang mungkin adapadanya,sifat-sifat yang tidak ada padanya,dan sifat-sifat yang mungkin ada padanya dansifat-sifat yang mungkin terdapat padanya.Ada yang mengatakan ilmu kalam merupakan ilmu yang membicarakan bagaimanamenetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan(Agama Islam) dengan bukti bukti yang yakin.[2]


B.   Hubungan dan perbedaan tauhid,ilmu kalam, ushuluddin, dan theologi islam
Tauhid, ilmu ‘aqaid, ilmu Kalam, Ushuluddin, dan Theologi Islam merupakan ilmu yang mempunyai pembahasan yang hampir sama. Ilmu-ilmu tersebut mempunyai hubungan yang sangat erat, sehingga tidak mudah untuk membedakan antara ilmu yang satu dengan ilmu yang lain. Berikut adalah pengertian dari masing-masing ilmu tersebut, antara lain:
a.       Tauhid
Tauhid ialah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa (mengesakan Tuhan), tidak ada sekutu bagiNya. Mengesakan Allah pada sesuatu yang menjadi kekhususanNya, baik Rububiyah, Uluhiyah, atau Asma serta sifat-sifatNya.
b.      Akidah
Akidah adalah Ilmu pengetahuan dalam memahami perkara-perkara yang berkaitan keyakinan terhadap Allah swt dan sifat-sifat kesempurnaanNya. Akidah yang benar adalah akidah yang berdasarkan pada al-Quran dan As-Sunnah. Umat Islam wajib mempelajari dan mendalami ilmu akidah agar dapat menghindari perkara-perkara yang membawa kepada penyelewengan akidah kepada Allah SWT
c.       Ilmu Kalam
Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang Tuhan dengan mendasarkan pada argument logika atau rasio sebagai pembuktian terhadap argument naqli atau teks.
d.       Ushuluddin
Ushuluddin berarti pokok (keesaan Tuhan) atau dasar-dasar agama. Ilmu Ushuluddin adalah ilmu yang membahas tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil qath’I dan dalil-dalil akal pikiran.
e.       Theologi Islam
Theologi adalah ilmu yang mempelajari tentang keTuhanan, yaitu membicarakan Dzat Tuhan dari segala segiNya dan hubunganNya dengan alam. Theology Islam yakni ilmu keTuhanan yang membahas tentang ihwal Tuhan.[3]
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan pada hubungan dan perbedaan antara Tauhid dengan ilmu ‘akidah, ilmu Kalam, Ushuluddin, dan Theologi Islam. Hubungannya yaitu sama-sama membahas tentang keyakinan atau kepercayaan kepada Tuhan. Adapun perbedaannya antara lain:[4]
a.       Tauhid lebih menekankan pada keyakinan untuk mengesakan Tuhan, dengan mengupas dalil-dalil yang mungkin sesuai dengan akal dan juga mengupas dalil-dalil sam’iyat.
b.       Akidah adalah Ilmu pengetahuan dalam memahami perkara-perkara yang berkaitan keyakinan terhadap Allah swt dan sifat-sifat kesempurnaanNya.
c.       Ilmu Kalam dalam pembahasannya tidak lepas dari argumentasi-argumentasi dan dalil-dalil akal yang sesuai dengan logika dalam persoalan yang dibahasnya.
d.       Ushuluddin membahas prinsip-prinsip kepercayaan dengan dalil akal pikiran dan dalil qath’i.
e.       Theologi Islam lebih banyak membahas tentang ke Tuhanan dan hubunganNya dengan alam dan manusia.





C.   Perbedaan antara Ilmu Kalam dengan Ilmu Fikih dan Ilmu Filsafat[5]
1.      Perbedaan Ilmu Kalam dengan Ilmu Fikih Menurut Abu Hanifah hukum Islam (fiqih) terbagi kedalam dua yaitu Fiqih al-Akbar dan Fiqih al-Asghar, Fiqih al-Akbar merupakan keyakinan, pokok agama, ketauhidan sedangkan fiqih al-Asghar adalah cabang agama berupa cara-cara beribadah seperti muamalah.Dari pendapat Abu Hanifah bahwa adanya hubungan antara ilmu kalam dengan fiqih. Ilmu kalam membahas soal-soal dasar dan pokok, pandangan lebih luas, tinjauan dapat memberi sikap toleran, memberi keyakinan yang mendalam berdasarkan pada landasan yang kuat sedangkan Fiqih membahas soal furu’atau cabang dan ranting, pandangannya pun lebih detail dan rinci.Dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat al-Quran yang berkenaan dengan hukumdiperlukan ijtihad yaitu suatu usaha dengan mempergunakan akal dan prinsip kelogisan untukmengeluarkan ketentuan hukum dari sumbernya. Misalnya adalah qiyas yaitu menyamakanhukum sesuatu yang tidak ada nask hukumnya dengan hukum sesuatu yang lain atas dasar persamaan illat. Dalam menentukan persamaan diperlukan pemikiran. Artinya, pertimbanganakal diniai lebih baik bagi kehidupan masyarakat dan perorangan.Aliran-aliran teologi dalam islam semuanya memakai akal dalam menyelesaikan persoalanteologinya dan berpedoman kepada wahyu, yang membedakannya yaitu dalam derajatkekuataan yang diberikan kepada akal dan dalam interpretasi mengenai teks al-Quran danHadits. Teolog yang berpendapat akal memiliki daya yang kuat memberi interpretasi yangliberal mengenai teks ayat al-Quran dan hadits (terikat: ayat qathi) sehingga dinamakan teologiliberal yang bebas berkehendak yang berpegang teguh pada logika namun sukar ditangkapgolongan awam dan Teolog yang berpendapat akal memiliki daya yang lemah memberiinterpretasi harfi/dekat mengenai teks ayat al-Quran dan hadits sehingga dinamakan teologitradisional yang terbatas dalam berkehendak yang berpegang pada arti harfi dan kurangmenggunakan logika namun mudah diterima kaum awam. Begitupun madzhab-madzhab dalamfiqih adanya perbedaan dikarenakan kemampuan akal dalam menginterpretasikan teks Al-Quran dan Hadits.
2.      Perbedaan Ilmu Kalam dengan Ilmu Filsafat[6]
Banyak para ahli yang berpendapat bahwa ilmu kalam dan filsafat Islam memiliki hubungan karena pada dasarnya ilmu kalam adalah ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sedangkan filsafat Islam adalah pembuktian intelektual. Seperti halnya Dr. Fuad Al-Ahwani dalam bukunya filsafat Islam tidak setuju kalau sama dengan ilmu kalam. Karena ilmu kalam dasarnya adalah keagamaan atau ilmu agama. Sedangkan filsafat merupakan pembuktian intelektual. Obyek pembahasannya bagi ilmu kalam berdasar pada Allah swt. Dan sifat-sifatnya serta hubungannya dengan alam dan manusia yang berada di bawah syariat-Nya.Obyek filsafat adalah alam dan manusia serta pemikiran tentang prinsip wujud dan sebab-sebabnya. Seperti filosuf Aristoteles yang dapat membuktikan tentang sebab pertama yaitu Allah. Tetapi ada juga yang mengingkari adanya wujud Allah swt sebagaimana aliran materialisme. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwasanya ilmu kalam dan filsafat tidak memiliki hubungan karena obyek kajiannya berbeda. Ilmu Kalam obyek kajiannya lebih mendasar pada ketuhanan sedangkan filsafat Islam objck kajiannya tentang alam manusia yang berada pada syariatnya.






BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Ilmu Tauhid Kata Tauhid berasal dari kata Wahhada-Yuhawwiduyang secara etimologis berartike-Esaan, sehingga istilah mengtauhidkan ialah “Mengesakan” . Muhammad Abduhmengatakan bahwa ilmu Tauhid adalah sesuatu ilmu yang membahas tentang wujudAllah, sifat-sifat wajib tetap pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya, dansifat-sifat yang wajib dilenyapkan pada-Nya. Selain itu, ilmu Tauhid juga membahastentang Rasul-Rasul Allah SWT, meyakinkan ke-Rasulan mereka, apa yang boleh(dinisbatkan) kepada mereka, dan apa yang terlarang menghubungkan kepada mereka.
1.      Ilmu kalam: ilmu yang membahas tentang Ketuhanan yang berdasarkan rasio atau argumen logika sebagai pembuktian terhadap teks atau argumen nagli. Ilmu ini mempelajari firman Allah dalam Al Qur’an.

2.      lmu Aqidah: berasal dari kata “Aqad” yang berarti pengikatan. Aqidah adalah apa yangdiyakini seseorang. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati danpembenarannya terhadap sesuatu. Adapun makna aqidah secara syara’ adalah imankepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, sertaqadar baik dan qadar buruk.
3.       Tauhid ialah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa (mengesakan Tuhan), tidak ada sekutu bagiNya. Mengesakan Allah pada sesuatu yang menjadi kekhususanNya, baik Rububiyah, Uluhiyah, atau Asma serta sifat-sifatNya.
4.      Ilmu UshuluddinUshuluddin berasal dari kata “Ushul” yang berarti asas atau dasar, dan “Din” yangberarti agama. Jadi ushuluddin adalah kaidah dasar yang membahas tentang keyakinankepada tuhan dalam beragama
5.      Theologi Islam lebih banyak membahas tentang ke Tuhanan dan hubunganNya dengan alam dan manusia.

B.     SARAN
 Diharapkan para pelajar mahasiswa dan umumnya pada kita semua, untuk mempelajari ilmu kalam, filsafat dan tasawuf untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan. Dan mengetahui peranan ilmu kalam,filsafat, ushuluddin akidah dan teologi islam. Semuanya  sangat berperan penting dalam bidang keilmuan dan sebagai wacana keislaman. Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Oleh sebab itu, kita sebaiknya mengetahui secara spesifik perbedaan dan persamaan . Agar kita, khususnya mahasiswa tidak salah mengartikan tentang ilmu kalam, filsafat ushuluddin aqidah dan teologi islam.















DAFTAR PUSTAKA


Ahmadhanafi,teologiislam(ilmukalam),(jakarta:PT bulan bintang,2010)
Nasirsahiludin,teologiislam(pemeikirankalam),(jakarta:PT,rajawalipers,2010)
https://www.slideshare.net/AboeKhair/akidah-ushuluddin-teologi-tauhid-dan-ilmu-kalam (diakses pada tanggal 2 febuari 2019)
https://www.academia.edu/37542328/MAKALAH_ILMU_KALAM (diakses pada tanggal 2 febuari 2019)



















[1] Ahmadhanafi,teologiislam(ilmukalam),(jakarta:PT bulan bintang,2010),hlm,3
[2] Nasirsahiludin,teologiislam(pemeikirankalam),(jakarta:PT,rajawalipers,2010)hlm.1
[3] ibid
[4] https://www.slideshare.net/AboeKhair/akidah-ushuluddin-teologi-tauhid-dan-ilmu-kalam
[5] https://www.academia.edu/37542328/MAKALAH_ILMU_KALAM
[6] ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RENCANA ANGGARAN TAHUNAN

RENCANA ANGGARAN TAHUNAN Di Ajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah akuntansi menejemen Dosen Pembimbing: Yazid latif M.Pd ...