Selasa, 10 September 2019

MAKALAH SEJARAH PERTUMBUHAN ULUMUL QUR'AN DAN PENULISAN AL-QURAN


MAKALAH
SEJARAH PERTUMBUHAN ULUMUL QUR’AN dan PENULISAN AL-QUR’AN
Di ajukan Guna Memenuhi Salah Satu Tugas Pada Mata Kuliah ULUMUL QUR’AN
Dosen pengampu:
Muhib Ali Hasan Ristia, M.Pd.
Disusun oleh:
1.    Abdul Aziz Efendi (2018110001)
2.      Ana Sari (2018110008)
3.        Dewi Rahayu Hazizah (2018110015)
4.      Ahmad Yasin (2018110004)


PROGRAM STUDI
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM (MPI)
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) AS-SHIDDIQIYAH
LEMPUING JAYA
TAHUN 1440 H / 2018 M


KATA PENGANTAR

Penulis mengucapkan puji syukur kepada ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kesegenap isi alam. Dengan rahmat tersebut, penulis dapat menyelesaikan makalah ULUMUL QUR’AN yang berjudul “SEJARAH PERTUMBUHAN ULUMUL QUR’AN dan PENULISAN AL-QUR’AN” Ini.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pengampu Muhib Alin Hasan Ristia, M.Pd, Selaku pembimbing selama pembuatan makalah berlangsung, dan kepada teman-teman seperjuangan yang telah mendukung pembuatan makalah ini. Penulis berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, agar kita semua dapat memahami tentang sejarah pertumbuhan ulumul qur’an dan penulisan al-qur’an.
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun bagi penulis.

Lubuk Seberuk,   september 2018


Penyusun

















DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR...................................................................................................... 1
DAFTAR ISI..................................................................................................................... 2

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang............................................................................................................. 3
1.2  Rumusan Masalah......................................................................................................... 3
1.3  Tujuan........................................................................................................................... 3

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Ulumul Qur’an pada Masa Nabi dan Sahabat............................................................... 4
2.2 Perintis Dasar Ulumul Qur’an....................................................................................... 6
2.3 Lahirnya Istilah Ulumul Qur’an.................................................................................... 7
2.4 Perkembangan Ulumul Qur’an di Era Modern.............................................................. 8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ................................................................................................................... 12
3.2 Saran ............................................................................................................................. 12
DAFTAR ISI..................................................................................................................... 13







BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Salah satu sumber hukum Islam yang pertama adalah Al Qur’an. Al Qur’an selalu member infirasi yang sangat luas, memberikan petunjuk yang nyata bagi manusia untuk kesejahteraan dunia dan akherat, tetapi bagi para pengagumnya Al Quran tidak hanya sebagai petunjuk dan pedoman yang nyata, mereka menyelam kedalam lautan ilmu dan menikmati keindahannya yang tak pernah habis untuk dinikmati.
Kecintaan terhadap Al Qur’an membawa manusia untuk selalu berupaya terhadap Al Qur’an. Shalahuddin Hamid menjelaskan bahwa ada tiga jenis upaya manusia terhadap Al Quran, yaitu :Pertama, upaya  manusia melestarikan dan menjaga Al Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman. Kedua, Upaya manusia mempelajari Al Qur’an untuk kepentingan ilmiah.Ketiga, upaya manusia mempelajari Al Qur’an untuk mengurangi, mengaburkan mujizat Al Qur’an dan mengingkarinya.

1.1  Rumusan Masalah
a). Bagaimana sejarah perkembangan dan penulisan Al-Qur’an?
1.3 Tujuan
1.      Untuk mengetahui sejarah perkembangan dan penulisan Al-      Qur’an
2.       Agar kita dapat memahami dalam penulisan Al-Qur’an tersebut
3.      Untuk menambah wawasan kita tentang Al-Qur’an











BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Ulumul Qur’an pada Nabi dan Sahabat
1)        Pada Masa Rasulullah SAW
     Pada masa Rasulullah Saw, para sahabat dapat merasakan keindahan usul-usul  bahasaarab yang tinggi dan memahami ayat-ayat yang terang dan jelas pengertiannya yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. Apabila terjadi kemusykilan, mereka segera bertanya kepada beliau, dan beliau langsung menjawabnya. Para sahabat pada saat itu tidak merasa perlu untuk menuliskan dalam ilmu-ilmu al-Qur`an karena segala permasalahan yang berhubungan dengan pemahaman, bacaan, maksud dan segala hal yang berhubungan dengan Al-Qur`an dapat ditanyakan langsung kepada Beliau. Hal ini juga didukung karena pada saat itu alat-alat tulis tidak mudah mereka peroleh. Selain itu juga pada masa Rasulullah Saw ada larangan untuk menuliskan apa yang mereka dengar dari Beliau selain dari Al-Qur`an, karena beliau khawatir akan bercampur antara Al-Qur`an dengan yang bukan Al-Qur`an.
Kondisi masyarakat Islam pada masa Rasulullah Saw masih sederhana, dimana Islam masih seputar Makkah dan Madinah, sehingga problematika masyarakat tentang Al-Qur`an belum banyak mengalami kendala yang berarti. Hal ini akan berbeda jika Islam sudah menyebar ke seluruh pelosok dunia, kebutuhan akan penjelasan, tatacara membaca maupun hal-hal lainnya akan berkembang menjadi semakin kompleks, karena semakin luas suatu wilayah akan terdapat keaneka ragaman budaya, yang akan menimbulkan perbedaan-perbedaan pemahaman tentang Al-Qur`an.
Pada masa Rasulullah Saw dalam banyak hal beliau memberi keterangan kepada para sahabat tentang makna ayat atau keterangan lain menyangkut al-Qur`an seperti tata urutan ayat dan lain-lain. Hal ini didasarkan kepada Nabi yang bertugas memberikan penjelasan mengenai apa yang diturunkan kepadanya.
2)      Pada Masa Sahabat
Pada masa Abu Bakar ra.dan Umar ra. Al-Qur`an disampaikan dengan jalan talqin dan musyafahah dari mulut ke mulut Sedangkan pada masa Usman bin Affan, Islam sudah semakin luas dan berkembang ke luar bangsa Arab, sehingga timbul bahasa-bahasa arab dan selain arab ( azam), ditambah lagi para penghafal Al-Qur`an dari kalangan sahabat sudah banyak yang gugur di medan perang dalam perluasan dan penyebaran Islam. Percekcokan dialek cara membaca Al-Qur`an sudah mulai ditemukan, Usman mengambl tindakan mengumpulkan para penghafal Al-Qur`an dan segera membentuk panitia penulisan Al-Qur`an dengan menunjuk sekretaris Rasulullah yaitu Zaid bin Sabit menjadi ketua panitia pembukuan Al-Qur`an.
Pembukuan Al-Qur`an pada masa Usman ini dimotivasi karena banyak terjadi perselisihan di dalam cara membacanya, pada saat itu sudah berada pada titik umat Islam saling menyalahkan yang pada akhirnya terjadi perselisihan di antara mereka. Usman memutuskan dalam penulisan Al-Quran memperhatikan tulisan yang mutawatir, mengabaikan ayat yang bacaannya dinaskh dan ayat tersebut tidak dibaca kembali di hadapan nabi pada saat-saat terakhir, kronologis surat dan ayatnya seperti yang telah ditetapkan atau berbeda dengan mushaf abu bakar, system penulisan yang dugunakan mampu mencakup qira`at yang berbeda sesuai dengan lafaz-lafaz Al-Qur`an ketika diturunkan, dan semua yang bukan termasuk Al-Qur`an dihilangkan.
 Setelah proses pembukuan Al-Qur`an yang dikenal dengan mushaf Usmani atau Al-Mushaf, kemudian diperbanyak dan segera dikirim ke kota-kota besar yang penduduknya sudah menganut agama Islam, salah satu mushaf di simpan di kediaman Usman yang kemudian dikenal dengan Mushaf Al-Imam. Sedangkan naskah asli Al-Qur`an yang sebelumnya disimpan di rumah Hafsah, salah seorang janda dari Rasulullah Saw diperintahkan untuk dibakar untuk menghindari perbedaan-perbedaan mengenai Al-Qur`an yang lebih krusial lagi. Usman melarang membaca Al-Qur`an yang tidak bersumber dari Al-Mushaf tersebut. Tindakan Usman ini merupakan awal perkembangan ilmu rasm al-Qur`an.
Istilah dalam Al-Qur`an atau rasm usmani adalah tatacara menuliskan Al-Qur`an yang ditetapkan pada masa khalifah Usman bin Affan. Istilah ini lahir bersamaan dengan lahirnya mushaf usmani yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari Zaid bin Sabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-Ash dan Abdurahman bin Al-Haris. Mushaf usmani ini menggunakan kaidah al-hadzf ( membuang, menghilangkan atau meniadakan huruf), al-Ziyadah ( penambahan), al-Hamzah (salah satu kaidahnya berbunyi apabila hamzah berharakat sukun,ditulis dengan huruf yang berharakat yang sebelumnya), badal ( pengganti), washal dan fashal ( penyambungan dan pemisahan), dan kata yang dapat dibaca dua bunyi ditulis dengan menghilangkan alif.
Pada Masa pemerintahan Ali ra., beliau memerintahkan Abu Aswad ad-Dualy ( wafat 69 H.) membuat beberapa kaidah untuk memelihara keselamatan bahasa Arab sebagai I’rab al-Qur`an. Maka dapatlah dikatakan bahwa Ali ra. merupakan tokoh pertama yang berjasa dalam peletakan ulum al-Qur`an di bidang I’rab al-Qur`an.



2.2 Perintis Dasar Ulumul Qur’an
                   Pada masa nabi dan pemerintahan Abu Bakar dan Umar, ilmu-ilmu Al-Qur’an belum di bukukan, Karena umat islam belum memerlukan.Karena pada saat itu sahabat Nabi yang mayoritas bangsa Arab Asli (Suku Quraisy dan sebagainya) sehingga bisa memahami dengan baik, karena bahas Al-Qur’an adalah bahasa mereka sendiri dan mereka mengetahui sebab-sebab turunnya Al-Qur’an.
     Perjuangan umat islam tidak berhenti disitu, meskipun periode pertama berlaku, datanglah periode pemerintahan Khalifah Usman Bin Affan.Demi memperjuangkan dakwah islam Khalifah Usman Bin Affan berusaha membukukan Al-Qur’an karena negara-negara islam pun telah berkembang luas. Orang-orang Arab murni telah bercampur-bawur dengan orang asing yang tidak mengenal bahasa arab. Semua itu menimbulkan kecemasan akan luntur dan hilangnya keistemewaan orang-orang Arab murni dan banyak perselisihan antara kaum muslimin tentang Al-Qur’an.
              Karena kekhawatiran itulah, Khalifah Usman Bin Affan memerintahkan kaum muslimin agar seluruh ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dikumpulkan dalam satu mushaf, Kemudian dikenal Mushaf Usman. Dengan usahanya itu, berarti Khalifah Usman Bin Affan telah meletakkan dasar pertama, yang dinamakanIlmu Rasmil Qur’an atauIlmuRasmil Utsmani.
                     Pada pemerintahan Khalifah Ali Bin Abi Tholib. Beliau memperhatikan orang-orang asing yang suka menodai kemurnian bahasa Arab. Sebab, beliau sering mendengarkan sesuatu yang menimbulkan kerusakan bahasa Arab. Karena itu, beliau memerintahkan Abul Aswad Ad-Duali untuk memberi sebagian kaidah-kaidah guna memelihara guna memelihara kemurnian bahas arab sebagai bahasa Al-Qur’an dari permainan dan kerusakan orang-orang yang jahil. Abdul Aswad menulis pedoman-pedoman serta aturan-aturan dalambahasa arab. Dengan demikian, Khalifah Ali Bin Abi Thalib telah meletakkan dasar pertama terhadap ilmu, yang sekarang terkenal dengan nama Ilmu Nahwu atau I’robil Qur’an.
Setelah Khalifah Ali, Habislah masa Khulafaurrasyidin dan datanglah penerintah Bani Umayyah, dalam masa ini, cita-cita para sahabat dan tabi’in besar ditunjukkan untuk menyebar luaskan Ulumul Qur’an dengan riwayat dan pengajaran langsung , tidak dengan tulisan dan pembukuan. Cita-cita dan semangat penyebaran mereka itu dapat dianggap sebagai pendahulu dari pembukuan Ulumul Qur’an selanjutnya.
Tokoh-tokoh penyebar Ulumul Qur’an dengan riwayat adalah : Khalifah empat, dilanjutkan oleh Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid Ibnu Tsabit, Abu Musa Al-Asy’ari dan Abdullah Bin Zubair. Mereka inilah dari kalangan sahabat.
Tokoh-tokoh Ulumul Qur’an dari Tabi’in yang menyebar secara riwayat ialah:
a)      Mujahid (wafat 103 H)
b)      Atha’bin Abu Rabah (wafat 114 H)
c)      Ikrimah (wafat 105 H)
d)     Qatadah bun Di’amah (wafat 118 H)
e)      Al-hasan Al-Bashr Said bin Jubair (wafat 136 H)
f)       Zaid bin Aslan (wafat 136 H)
     Orang yang mengambil riwayat dari Sa’id ini ialah Abdurrahman (putra beliau) dan Malik Bin Anas (dari tabi’it-tabi’in). Mereka dianggap sebagai peletak dasar ilmu-ilmu, yang diberi nama ilmu tafsir, Ilmu Asbabuan Nuzul, Ilmu Nskh Wal Mansukh, Ilmu Ghoribul Qur’an, dan lain-lain dari berbagai macam cabang Ulumul Qur’an.
2.3 Lahirnya Istilah Ulumul Qur’an
                   Mengenai lahirnya istilah Ulumul Qur’an yang telah sistematis, ada beberapa pendapat para ulama, diantaranya sebagai berikut:
a.         Dr.Shubhi Ash-Shalih dalam bukunya Mabahits Fi Ulumul Qur’an mengatakan istilah Ulumul Qur’an sudah ada pada mulai abad ke-III H. Karena pada Abad ke-III ini sudah ada kitab yang berjudul Al-Hawi Fi Ulumul Qur’an yang ditulis Imam Ibnu Marzuban (wafat).
b.        Syekh Abdul Adhim Az-Zarqoni dalam kitabnya Manahilul Irfan mengatakan bahwa istilah Ulumul Qur’an itu sudah ada pada abad ke-V H. Karena di abad ke V telah ada karangan kitab yang berjudul Burhan Fi Ulumul Qur’an yang terdiri dari 30 juz.
c.       Jumhurul Ulama dan para ahli sejarah Ulumul Qur’an berpendirian, istilah Ulumul Qur’an yang mudawaman atau sistematis itu pada abad ke-VII, Sebab baru akhir abad ke-VII baru ada yang memakai istilah Ulumul Qur’an, yaitu kitab Fanunul Afnan Fi’Ulumul Qur’an dan Kitab Al-mujtaba Fi’Ulumin Tata Alaqu Bil Qur’an. Yang ditulis Abul Faraj Ibnul Fauzi (597 H) Karena dengan kitab tersebut sudah menyebar dan banyak di baca orang.
d.      Prof.Dr.T.M. Hasbi Ash-Shidiqi dalam bukunya menyebutkan bahwa istilah Ulumul Qur’an baru sejak abad ke-VII, ternyata imam Al-Kafiji wafat 879 H orang pertama kali yang pembukuan Ulumul Qur’an. Sebab pada abad itulah baru ada buku Ulumul Qur’an yang ditulis.
   Tetapi banyak keterangan yang tidak sama dengan diatas, mengenai kapan persisnya istilah Ulumul Qur’an yang sistematis itu muncul. Seperti pendapat As-Syuthi dalam pengantar kitab Al-Itqon, Ulumul Qur’an muncul pada abad ke-VII H, Oleh Abu Al-Faroj Bin Al-jauzi, mengenai pendapat Az-Zarqani istilah Ulumul Qur’an muncul pada awalabad ke V H, Melalui tangan Al-hufi (w.430 H) dalam karyanya yang berjudul Al- Burhan Fi Ulumul Qur’an.


2.4    Perkembangan Ulumul Qur’an di Era Modern
a.     Periode Perkembangan Ulumul Qur’an Abad III H
Diantara kitab ulumul Qur`an pada abad ke tiga Hijriyah ini, berkisar di sekitar pokok bahasan asbab an-nuzul, ilmu nasikh wa al-mansukh, ilmu ma Nuzzila bi al-makkah wama Nuzzila bi al-Madina. Tokoh-tokoh ulama yang menyusun kitab tersebut antara lain sebagai berikut: :
1)        Muhammad ibnu Khalaf ibn al-Marzuban (wafat 309 H), mengarab kitab al-Hawi fi ‘Ulum al- Qur`an.
2)        Abu Bakar Muhammad bin al-Qasim al-Anbary (wafat 328 Hijriyah) mengarang kitab ‘Ulum al-Qur`an.
3)        Abu Hasan al-Asy’ary ( wafat 324 H), kitabnya bernama Al-Mikhtazan fi ulum al-Qur`an.
4)        ‘Ali bin Ibrahim ibn Sa’id al-Hufi (wafat 330 Hijriyah) mengarang kitab I’rab al-Quran, dan al-Burhan fi ‘Ulum al-Quran
5)        Abu Bakar al-Sijistani ( wafat 330 Hijriyah) mengarang kitab Gharib al-Qur`an
6)        Abu Muhammad al-Qashshab Muhammad ibn Ali al-Karakhi (wafat 360 H), kitabnya bernama Nuqat al-Qur`an ad-Dallat ‘al al-Bayan fi anwa’ al-‘ulum wa al-ahkam al-minbi’at ‘an ikhtilaf al-anam.
7)        Muhammad Ali al-Adfuwy (wafat 388 Hijriyah), mengarang kitab al-Istighna fi ‘Ulum al-Quran.
Pada abad ke tiga inilah dijadikan sebagai abad ditemukannya kitab ulum al-Qur`an sebagi disiplin ilmu, jika berpedoman kepada kitab al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur`an yang dikarang al-Hufy sebanyak 30 jilid, yang ditemukan seorang ulama, Syeikh al-Zarqani yang dikutif Manna al-Qathtan sebagai berikut,” Pembahasan ulum al-Qur`an secara menyeluruh dan lengkap dalam sebuah kitab diungkapkan oleh Syeikh Muhammad ‘Abdu al-Azim Al-Zarqany dalam kitab Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulumul  al-Qur`an yang ditemukan di sebuah perpustakaan Mesir ,dengan penulis Ali Ibrahim ibn Sa’id yang dikenal al-Hufy dengan nama kitab al-Burhan fi ulum al-Qur`an sebanyak 30 jilid, 15 jilid ditemukan tidak beraturan dan kurang berkaitan. Penulis menyusun ayat-ayat al-Quran kemudian dilengkapi dengan ulum al-Quran yang dibahas secara tersendiri, baik dari segi makna, tafsir bi al- ma`sur maupun bi al-ma’qul, segi waqaf dan tamam serta dari segi qira`at. Maka al-Hufi dianggap sebagai pendiri pertama Ulumul al-Quran sebagai disiplin ilmu yang spesifik, beliau wafat 330 Hijriyah”.[4]

Dengan ditemukannya bukti fisik kitab yang membahas ulum al-Qu`ran secara spesifik karangan al-Hufy maka ulum al-Qur`an sebagai disiplin ilmu sudah ada sejak abadke-3Hijriyah.

b.      Periode Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IV  H
Diantara kitab dan tokoh pengarangnya pada abad ke-4 adalah sebagai berikut:
1)  Abu Bakar al-Baqilany ( wafat 403 Hijriyah), mengarang kitab I’jaz al-Qur`an.
2)  Al –Mawardy ( wafat 450 Hijriyah ) mengarang kitab amsal al-Quran.
3)  Abu Amar al-Dany ( wafat 444 Hijriyah), kitabnya bernama al-Taisir bi al-Qira`at al-Sabi’Idan kitab al-Muhkam fi al-Nuqath.
.
c.         Periode Perkembangan Ulumul Qur’an Abad V  H
Diantara tokoh ilmu al-Quran pada abad ke-5 Hijriyah ialah:
1)   Abd Qasim Abd al-Rahman yang dikenal al-Suhaili ( wafat 582 Hijriyah), kitabnyabernama Muhammat al-Qur`an atau al-Ta’rif wa I’lam ubhima fi al-Qur`an min asma’ wa al-‘alam.
2) Ibnu Jauzy ( wafat 597 Hijriyah), kitabnya bernama Funun al-Afnan fi ‘Ajaib ‘ulumul  al-Qur`an dan kitab Al-Mujtaba fi ‘Ulumin Tata’allaq bi al-Quran.

d.        Periode Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VI dan VII  H
Diantara tokoh ilmu al-Quran pada abad ke- 6 dan 7 Hijriyah antara lain:
1)  Alamuddin al-Syakhawy ( wafat 643 Hijriyah) , kitab bernama Hidayat al-Murtab fi al-Mutasyabih mengenai qira`at, dan kitab Jamal al-Qur`an wa kamal al-Iqra tentang qira`at,tajwid, waqaf, Ibtida`, nasikh dan mansukh.
2)  Al-‘Iz ibnu Abdu al-Salam (wafat 660 Hijriyah) dengan kitab bernama Majaz al-Qur`an.
3)  Ibnu Qayyim ( wafat 751 Hijriyah ) dengan kitab bernama Aqsam al-Quran.
4)  Badrudin al-Zarkasyi ( wafat 794 Hijriyah) , mengarang kitab al-Burhan fi ‘Ulum Quran.Pada abad ke tujuh mulai tumbuh ilmu Bada’I al-quran, Ilmu Hujaj al-Quran yang kemudian hari dikenal Jadal al-Quran.Tokoh ulama yang menyusun kitab ulum al-Quran ini pada umumnya sudah melakukan penelitian satu persatu juz al-Qur`an.

e.         Periode Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VIII dan IX H
Pada abad ke-8 dan ke-9 Hijriyah ini telah lahir beberapa kitab ulum al-Quran, antara lain sebagai berikut:
1)         Jalaludin al-Balqiyany, wafat 824 Hijriyah yang mengarang kitab Mawaqi’ al-‘Ulummin mawaqi’i al-nuzum
2)         Muhammad ibnu Sulaiman al-Kafiyajy, wafat 873 Hijriyah, mengarang kitab al-Tafsir fi Qawaid al-Tafsir. Dalam kitab ini dijelaskan tentang syarat-syarat menafsirkan al-Qura`an dengan ra`yu.
3)         Jalaludin al-Suyuthy, wafat 911 Hijriyah, mengarang kitab al-Tahbir fi ‘ulum al-Tafsir dan kitab terkenal al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur`an. Dalam kitab ini terdapat 80 judul bahasan dari ulum al-Qur`an.

f.         Periode Perkembangan Ulumul Qur’an Abad XIII dan XIV H dan Masa Kini
Di antara ulama yang berjasa di abad ke-13 dan 14 Hijriyah dalam perkembangan ulum al-Quran antara lain sebagai berikut:
1)        Al-Syeikh Thahir al-Jazairy, kitabnya bernama al-Tibyan fi Ba’dh al-Mabahis al-Muta’aliqat bi al-Qur`an.
2)         Jamaludin al-Qasimy, wafat 1332 Hijriyah, menulis kitab Mahasin al-Takwil.
3)        Muhammad Abd Al-Azhim al-Zarqany, kitabnya bernama Manahil al-Irfan fi ‘Ulum Qur`an.
4)   Muhammad Ali Salamah, kitabnya bernama Manhaj al-Furqan fi ‘Ulum al-Qur`an.
5)    Al-Syeikh Thanthawy Jauhary, kitabnya bernama al-Qur`an wa al-‘Ulum al-Ashriyah.
6)    Mushtafa Shadiq al-Rafi’I, kitabnya bernama I’jaz al-Qur’an.
7)    Sayyid Quthub, kitabnya bernama Al-Tashwir al-Faniyyu fi al-Qur`an.
8)    Muhammad al-Gozaly, kitabnya bernama Nazharat fi al-Qur`an.
9)    Muhammad Musthofa al-Maraghy, kitabnya bernama Al-Masalat Tarjamat al-Qur`an.
10) Dr. Shubhi al-Shalih, menulis kitab Mabahis fi ‘Ulum al-Qur`an. Kemudian diikuti Ahmad Muhammad Jamal yang menulis sekitar Maa’idah.
11) Muhammad Rasyid Ridha, kitabnya bernama Tafsir al-Qur`an al-Hakim yang terkena
dengan tafsir Al-Manar.

Di zaman modern ini para pemikir Islam telah berusaha sekuat tenaga untuk memperbanyak tema-tema Qur’ani, seperti kitab Izajul Qur’an karangan Musttafa Shadiq ar-Rafi’I dan Mannaa al-Qotthan : At-Tashwier al-Faannie fiel Qur’an. Dan Tarjamatul Qur’an karangan Syeikh Muhammad Musthofa al-Maraghi, di dalamnya di bahas tentang karangan Muhibbudien al-Khotieb dan Masalatul Tarjamatil Qur’an karangan Mushthofha Shabrie, dan Naba’ul Adziem karangan Dr. Muhammad Abdullah Daraz, serta Muqodimah Tafsir Mahasinut Ta’wil karangan Muhammad Jamaludin al-Qosimie.
Disamping itu banyak pemikir-pemikir Islam  di abad ini yang telah menghasilkan buah karya nya, diantaranya :
1)        Syeikh Thahir al-Jazairi telah mengarang kitan yang diberi judul  At-Tibyanfie Ulumil Qur’an.
2)        Syeikh Muhammad Ali Salamah telah mengarang kitab Manhajul Furqon fie Ulumil Qur’an yang menyebutkan tentang pembahasan-pembahasan yang telah ditetapkan di Fakultas Ushuludin Mesir Jurusan Dawah dan Irsyad.
3)        Syeikh Muhammad Abdul Adziem az-Zarqonie telah mengarang kitab dengan judul Manahilul Qur’an fie Ulumil Qur’an.
4)        Syeikh Muhammad Ahmad Ali mengarang kitab dengan judul Mudzakkiroh Ulumil Qur’an, yang disampaikan kepada murid-muridnya di Fakultas Da’wah wal Irsyad.
5)        Dr. Subhi as-sholeh mengarang kitab yang berjudul Mabahits Ulumil Qur’an.
6)        Ustazd Ahmad Jamal mengarang kitang yang berjudul Abhats ala Maaidatil Qur’an.
7)        Manaa Al-Qattan dengan bukunya yang berjudul Mabahits fie Ulumil Qur’an.[5}
Demikianlah beberapa kitab yang membahas ulumul al-Quran baik secara langsung nama kitab bernama ulumul al-Qur`an atau secara tidak langsung yang merupakan salah satu cabang dari ulumul  al-Quran. Dengan beberapa pokok bahasan kitab-kitab ulum al-Qur’an dari masa ke masa, maka perbendaharaan pembahasan tentang disiplin ilmu al-Quran semakin luas dan kompleks. Hal ini tentunya memberikan jalan kepada siapa saja yang memiliki kemampuan dalam bidang al-Qur’an baik secaramandiri ataupun kolektif untuk selalu menggali ilmu-ilmu al-Qur`an. Di Indonesia para cendekiawan muslim mempunyai perhatian besar terhadap pembahasan masala Ulumul Qur’an, seperti Prof. Dr. T.M. Hasbi As-Shiddiqie dengan bukunya Pengantar Ilmu Al-Qur’an, Prof. Dr.  Quraisy Syihab banyak sekali menrbitkan buku-buku yang berkaitan dengan Al qur’an  diantaranya yang berjudul Wawasan al Qur’an,dan  Membumikan al Qur’an.
Perkembangan dari waktu ke waktu tentunya akan semakin kompleks karena kehidupan manusia semakin global. Bukan tidak mungkin serangan demi serangan untuk melemahkan al-Qur`an akan selalu datang. Seperti yang ada sekarang ini, Al-Qur`an dapat diakses siapa saja di internet baik itu Al-Qur`an digital, Al-Qur`an in word dan sebagainya, jika tidak dilengkapi ilmu dan kontrol dari lembaga tertentu mengenai ulum al-Qurannya, maka penyelewengan Al-Qur`an oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sangat terbuka lebar.




BAB III
PENUTUP

3.I Kesimpulan
Demikianlah makalah Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an.Salah satu sumber hukum Islam yang pertama adalah Al Qur’an. Al Qur’an selalu member infirasi yang sangat luas, memberikan petunjuk yang nyata bagi manusia untuk kesejahteraan dunia dan akherat, tetapi bagi para pengagumnya Al Quran tidak hanya sebagai petunjuk dan pedoman yang nyata, mereka menyelam kedalam lautan ilmu dan menikmati keindahannya yang tak pernah habis untuk dinikmati.
Kecintaan terhadap Al Qur’an membawa manusia untuk selalu berupaya terhadap Al Qur’an. Shalahuddin Hamid menjelaskan bahwa ada tiga jenis upaya manusia terhadap Al Quran, yaitu :Pertama, upaya  manusia melestarikan dan menjaga Al Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman. Kedua, Upaya manusia mempelajari Al Qur’an untuk kepentingan ilmiah.Ketiga, upaya manusia mempelajari Al Qur’an untuk mengurangi, mengaburkan mujizat Al Qur’an dan mengingkarinya.

3.3 Saran

 Makalah ini dirasakan masih banyak kekurangan di sana sini karena keterbatasan dalam referensi yang didapatkan penulis. Untuk itu saran-saran dari teman-teman mahasiswa ataupun dari Dosen, kami sangat mengharapkan dalam rangka perbaikan makalah ini.













DAFTAR PUSTAKA

1.         Ash-Shidiqie, Hasby.  Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran/Tafsir. Jakarta. Bulan Bintang. Cetakan ke-13. 1990
2.         Shalahudin Hamid, MA. Study Ulumul Qur’an.  Jakarta. Intimedia Ciptanusantara.Cet. Ke-1. 2002
3.         Al Qaththan, Manna’ , Mabahis fi ulum al-Qur`an, Riyad, cet-3, 1973
4.         Ash- Shiddieqy Hasbi. 1972. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an Media-Media Pokok dalam Menafsirkan Al-Qur’an.Jakara:Bulan Bintang.
5.         Djalal Abdul H. A.1998.Ulumul Quran.Surabaya:Dunia Ilmu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RENCANA ANGGARAN TAHUNAN

RENCANA ANGGARAN TAHUNAN Di Ajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah akuntansi menejemen Dosen Pembimbing: Yazid latif M.Pd ...