MAKALAH
SEJARAH
PERTUMBUHAN ULUMUL QUR’AN dan PENULISAN AL-QUR’AN
Di ajukan Guna
Memenuhi Salah Satu Tugas Pada Mata Kuliah ULUMUL QUR’AN
Dosen pengampu:
Muhib Ali Hasan Ristia, M.Pd.
1. Abdul Aziz Efendi (2018110001)
2.
Ana Sari (2018110008)
3. Dewi Rahayu Hazizah (2018110015)
4.
Ahmad Yasin
(2018110004)
PROGRAM STUDI
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM (MPI)
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) AS-SHIDDIQIYAH
LEMPUING JAYA
TAHUN 1440 H / 2018 M
KATA PENGANTAR
Penulis mengucapkan puji syukur kepada ALLAH SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayah-Nya kesegenap isi alam. Dengan rahmat tersebut, penulis
dapat menyelesaikan makalah ULUMUL QUR’AN yang berjudul “SEJARAH PERTUMBUHAN
ULUMUL QUR’AN dan PENULISAN AL-QUR’AN” Ini.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pengampu Muhib Alin
Hasan Ristia, M.Pd, Selaku pembimbing selama pembuatan makalah berlangsung, dan
kepada teman-teman seperjuangan yang telah mendukung pembuatan makalah ini.
Penulis berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, agar kita
semua dapat memahami tentang sejarah pertumbuhan ulumul qur’an dan penulisan
al-qur’an.
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih
belum sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
membangun bagi penulis.
Lubuk Seberuk, september 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR...................................................................................................... 1
DAFTAR ISI..................................................................................................................... 2
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang............................................................................................................. 3
1.2 Rumusan Masalah......................................................................................................... 3
1.3 Tujuan........................................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Ulumul Qur’an pada Masa Nabi dan Sahabat............................................................... 4
2.2 Perintis Dasar Ulumul Qur’an....................................................................................... 6
2.3 Lahirnya Istilah Ulumul Qur’an.................................................................................... 7
2.4 Perkembangan Ulumul Qur’an di Era Modern.............................................................. 8
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan ................................................................................................................... 12
3.2 Saran ............................................................................................................................. 12
DAFTAR ISI..................................................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Salah
satu sumber hukum Islam yang pertama adalah Al Qur’an. Al Qur’an selalu member
infirasi yang sangat luas, memberikan petunjuk yang nyata bagi manusia untuk
kesejahteraan dunia dan akherat, tetapi bagi para pengagumnya Al Quran tidak
hanya sebagai petunjuk dan pedoman yang nyata, mereka menyelam kedalam lautan
ilmu dan menikmati keindahannya yang tak pernah habis untuk dinikmati.
Kecintaan
terhadap Al Qur’an membawa manusia untuk selalu berupaya terhadap Al Qur’an.
Shalahuddin Hamid menjelaskan bahwa ada tiga jenis upaya manusia terhadap Al
Quran, yaitu :Pertama, upaya manusia melestarikan dan menjaga Al Qur’an
sebagai petunjuk dan pedoman. Kedua,
Upaya manusia mempelajari Al Qur’an untuk kepentingan ilmiah.Ketiga, upaya manusia mempelajari Al
Qur’an untuk mengurangi, mengaburkan mujizat Al Qur’an dan mengingkarinya.
1.1
Rumusan Masalah
a). Bagaimana sejarah perkembangan dan penulisan
Al-Qur’an?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui
sejarah perkembangan dan penulisan Al- Qur’an
2.
Agar kita dapat memahami dalam penulisan
Al-Qur’an tersebut
3.
Untuk menambah
wawasan kita tentang Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ulumul Qur’an pada Nabi dan Sahabat
1)
Pada
Masa Rasulullah SAW
Pada masa Rasulullah Saw, para
sahabat dapat merasakan keindahan usul-usul bahasaarab
yang tinggi dan memahami ayat-ayat yang terang dan jelas pengertiannya yang
diturunkan kepada Rasulullah Saw. Apabila terjadi kemusykilan, mereka segera
bertanya kepada beliau, dan beliau langsung menjawabnya. Para sahabat pada saat
itu tidak merasa perlu untuk menuliskan dalam ilmu-ilmu al-Qur`an karena segala
permasalahan yang berhubungan dengan pemahaman, bacaan, maksud dan segala hal
yang berhubungan dengan Al-Qur`an dapat ditanyakan langsung kepada Beliau. Hal
ini juga didukung karena pada saat itu alat-alat tulis tidak mudah mereka
peroleh. Selain itu juga pada masa Rasulullah Saw ada larangan untuk menuliskan
apa yang mereka dengar dari Beliau selain dari Al-Qur`an, karena beliau
khawatir akan bercampur antara Al-Qur`an dengan yang bukan Al-Qur`an.
Kondisi masyarakat Islam pada masa
Rasulullah Saw masih sederhana, dimana Islam masih seputar Makkah dan Madinah,
sehingga problematika masyarakat tentang Al-Qur`an belum banyak mengalami
kendala yang berarti. Hal ini akan berbeda jika Islam sudah menyebar ke seluruh
pelosok dunia, kebutuhan akan penjelasan, tatacara membaca maupun hal-hal
lainnya akan berkembang menjadi semakin kompleks, karena semakin luas suatu
wilayah akan terdapat keaneka ragaman budaya, yang akan menimbulkan
perbedaan-perbedaan pemahaman tentang Al-Qur`an.
Pada masa Rasulullah Saw dalam banyak
hal beliau memberi keterangan kepada para sahabat tentang makna ayat atau
keterangan lain menyangkut al-Qur`an seperti tata urutan ayat dan lain-lain.
Hal ini didasarkan kepada Nabi yang bertugas memberikan penjelasan mengenai apa
yang diturunkan kepadanya.
2)
Pada Masa Sahabat
Pada
masa Abu Bakar ra.dan Umar ra. Al-Qur`an disampaikan dengan jalan talqin dan
musyafahah dari mulut ke mulut Sedangkan pada masa Usman bin Affan, Islam sudah
semakin luas dan berkembang ke luar bangsa Arab, sehingga timbul bahasa-bahasa
arab dan selain arab ( azam), ditambah lagi para penghafal Al-Qur`an dari
kalangan sahabat sudah banyak yang gugur di medan perang dalam perluasan dan
penyebaran Islam. Percekcokan dialek cara membaca Al-Qur`an sudah mulai
ditemukan, Usman mengambl tindakan mengumpulkan para penghafal Al-Qur`an dan
segera membentuk panitia penulisan Al-Qur`an dengan menunjuk sekretaris
Rasulullah yaitu Zaid bin Sabit menjadi ketua panitia pembukuan Al-Qur`an.
Pembukuan
Al-Qur`an pada masa Usman ini dimotivasi karena banyak terjadi perselisihan di
dalam cara membacanya, pada saat itu sudah berada pada titik umat Islam saling
menyalahkan yang pada akhirnya terjadi perselisihan di antara mereka. Usman
memutuskan dalam penulisan Al-Quran memperhatikan tulisan yang mutawatir,
mengabaikan ayat yang bacaannya dinaskh dan ayat tersebut tidak dibaca kembali
di hadapan nabi pada saat-saat terakhir, kronologis surat dan ayatnya seperti
yang telah ditetapkan atau berbeda dengan mushaf abu bakar, system penulisan
yang dugunakan mampu mencakup qira`at yang berbeda sesuai dengan lafaz-lafaz
Al-Qur`an ketika diturunkan, dan semua yang bukan termasuk Al-Qur`an
dihilangkan.
Setelah proses pembukuan Al-Qur`an yang
dikenal dengan mushaf Usmani atau Al-Mushaf, kemudian diperbanyak dan segera
dikirim ke kota-kota besar yang penduduknya sudah menganut agama Islam, salah
satu mushaf di simpan di kediaman Usman yang kemudian dikenal dengan Mushaf
Al-Imam. Sedangkan naskah asli Al-Qur`an yang sebelumnya disimpan di rumah
Hafsah, salah seorang janda dari Rasulullah Saw diperintahkan untuk dibakar untuk
menghindari perbedaan-perbedaan mengenai Al-Qur`an yang lebih krusial lagi.
Usman melarang membaca Al-Qur`an yang tidak bersumber dari Al-Mushaf tersebut.
Tindakan Usman ini merupakan awal perkembangan ilmu rasm al-Qur`an.
Istilah
dalam Al-Qur`an atau rasm usmani adalah tatacara menuliskan Al-Qur`an yang
ditetapkan pada masa khalifah Usman bin Affan. Istilah ini lahir bersamaan
dengan lahirnya mushaf usmani yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari
Zaid bin Sabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-Ash dan Abdurahman bin
Al-Haris. Mushaf usmani ini menggunakan kaidah al-hadzf ( membuang,
menghilangkan atau meniadakan huruf), al-Ziyadah ( penambahan), al-Hamzah
(salah satu kaidahnya berbunyi apabila hamzah berharakat sukun,ditulis dengan
huruf yang berharakat yang sebelumnya), badal ( pengganti), washal dan fashal (
penyambungan dan pemisahan), dan kata yang dapat dibaca dua bunyi ditulis
dengan menghilangkan alif.
Pada
Masa pemerintahan Ali ra., beliau memerintahkan Abu Aswad ad-Dualy ( wafat 69
H.) membuat beberapa kaidah untuk memelihara keselamatan bahasa Arab sebagai
I’rab al-Qur`an. Maka dapatlah dikatakan bahwa Ali ra. merupakan tokoh pertama
yang berjasa dalam peletakan ulum al-Qur`an di bidang I’rab al-Qur`an.
2.2 Perintis Dasar Ulumul Qur’an
Pada masa nabi dan pemerintahan Abu
Bakar dan Umar, ilmu-ilmu Al-Qur’an belum di bukukan, Karena umat islam belum
memerlukan.Karena pada saat itu sahabat Nabi yang mayoritas bangsa Arab Asli
(Suku Quraisy dan sebagainya) sehingga bisa memahami dengan baik, karena bahas
Al-Qur’an adalah bahasa mereka sendiri dan mereka mengetahui sebab-sebab
turunnya Al-Qur’an.
Perjuangan umat
islam tidak berhenti disitu, meskipun periode pertama berlaku, datanglah
periode pemerintahan Khalifah Usman Bin Affan.Demi memperjuangkan dakwah islam
Khalifah Usman Bin Affan berusaha membukukan Al-Qur’an karena negara-negara
islam pun telah berkembang luas. Orang-orang Arab murni telah bercampur-bawur dengan
orang asing yang tidak mengenal bahasa arab. Semua itu menimbulkan kecemasan
akan luntur dan hilangnya keistemewaan orang-orang Arab murni dan banyak
perselisihan antara kaum muslimin tentang Al-Qur’an.
Karena
kekhawatiran itulah, Khalifah Usman Bin Affan memerintahkan kaum muslimin agar
seluruh ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dikumpulkan dalam satu mushaf, Kemudian
dikenal Mushaf Usman. Dengan usahanya itu, berarti Khalifah Usman Bin Affan
telah meletakkan dasar pertama, yang dinamakanIlmu Rasmil Qur’an atauIlmuRasmil
Utsmani.
Pada
pemerintahan Khalifah Ali Bin Abi Tholib. Beliau memperhatikan orang-orang
asing yang suka menodai kemurnian bahasa Arab. Sebab, beliau sering
mendengarkan sesuatu yang menimbulkan kerusakan bahasa Arab. Karena itu, beliau
memerintahkan Abul Aswad Ad-Duali untuk memberi sebagian kaidah-kaidah guna
memelihara guna memelihara kemurnian bahas arab sebagai bahasa Al-Qur’an dari
permainan dan kerusakan orang-orang yang jahil. Abdul Aswad menulis
pedoman-pedoman serta aturan-aturan dalambahasa arab. Dengan demikian, Khalifah
Ali Bin Abi Thalib telah meletakkan dasar pertama terhadap ilmu, yang sekarang
terkenal dengan nama Ilmu Nahwu atau
I’robil Qur’an.
Setelah Khalifah Ali, Habislah masa Khulafaurrasyidin dan
datanglah penerintah Bani Umayyah, dalam masa ini, cita-cita para sahabat dan
tabi’in besar ditunjukkan untuk menyebar luaskan Ulumul Qur’an dengan riwayat
dan pengajaran langsung , tidak dengan tulisan dan pembukuan. Cita-cita dan
semangat penyebaran mereka itu dapat dianggap sebagai pendahulu dari pembukuan
Ulumul Qur’an selanjutnya.
Tokoh-tokoh penyebar Ulumul Qur’an dengan riwayat adalah
: Khalifah empat, dilanjutkan oleh Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid Ibnu Tsabit, Abu
Musa Al-Asy’ari dan Abdullah Bin Zubair. Mereka inilah dari kalangan sahabat.
Tokoh-tokoh Ulumul Qur’an dari Tabi’in yang menyebar secara riwayat ialah:
a) Mujahid (wafat 103 H)
b) Atha’bin Abu Rabah (wafat 114 H)
c) Ikrimah (wafat 105 H)
d) Qatadah bun Di’amah (wafat 118 H)
e) Al-hasan Al-Bashr Said bin Jubair (wafat 136 H)
f) Zaid bin Aslan (wafat 136 H)
Orang yang
mengambil riwayat dari Sa’id ini ialah Abdurrahman (putra beliau) dan Malik Bin
Anas (dari tabi’it-tabi’in). Mereka dianggap sebagai peletak dasar ilmu-ilmu,
yang diberi nama ilmu tafsir, Ilmu Asbabuan Nuzul, Ilmu Nskh Wal Mansukh, Ilmu
Ghoribul Qur’an, dan lain-lain dari berbagai macam cabang Ulumul Qur’an.
2.3 Lahirnya Istilah Ulumul Qur’an
Mengenai
lahirnya istilah Ulumul Qur’an yang telah sistematis, ada beberapa pendapat
para ulama, diantaranya sebagai berikut:
a.
Dr.Shubhi
Ash-Shalih dalam bukunya Mabahits Fi Ulumul Qur’an mengatakan istilah Ulumul
Qur’an sudah ada pada mulai abad ke-III H. Karena pada Abad ke-III ini sudah
ada kitab yang berjudul Al-Hawi Fi Ulumul Qur’an yang ditulis Imam Ibnu
Marzuban (wafat).
b.
Syekh Abdul Adhim
Az-Zarqoni dalam kitabnya Manahilul Irfan
mengatakan bahwa istilah Ulumul Qur’an itu sudah ada pada abad ke-V H.
Karena di abad ke V telah ada karangan kitab yang berjudul Burhan Fi Ulumul Qur’an yang terdiri dari 30 juz.
c. Jumhurul Ulama dan para ahli sejarah Ulumul Qur’an
berpendirian, istilah Ulumul Qur’an yang mudawaman atau sistematis itu pada
abad ke-VII, Sebab baru akhir abad ke-VII baru ada yang memakai istilah Ulumul
Qur’an, yaitu kitab Fanunul Afnan
Fi’Ulumul Qur’an dan Kitab Al-mujtaba
Fi’Ulumin Tata Alaqu Bil Qur’an. Yang ditulis Abul Faraj Ibnul Fauzi (597
H) Karena dengan kitab tersebut sudah menyebar dan banyak di baca orang.
d. Prof.Dr.T.M. Hasbi Ash-Shidiqi dalam bukunya menyebutkan
bahwa istilah Ulumul Qur’an baru sejak abad ke-VII, ternyata imam Al-Kafiji
wafat 879 H orang pertama kali yang pembukuan Ulumul Qur’an. Sebab pada abad
itulah baru ada buku Ulumul Qur’an yang ditulis.
Tetapi banyak keterangan yang tidak
sama dengan diatas, mengenai kapan persisnya istilah Ulumul Qur’an yang
sistematis itu muncul. Seperti pendapat As-Syuthi dalam pengantar kitab
Al-Itqon, Ulumul Qur’an muncul pada abad ke-VII H, Oleh Abu Al-Faroj Bin
Al-jauzi, mengenai pendapat Az-Zarqani istilah Ulumul Qur’an muncul pada
awalabad ke V H, Melalui tangan Al-hufi (w.430 H) dalam karyanya yang berjudul
Al- Burhan Fi Ulumul Qur’an.
2.4
Perkembangan Ulumul Qur’an di Era Modern
a. Periode Perkembangan Ulumul Qur’an Abad III H
Diantara kitab ulumul Qur`an pada abad ke tiga
Hijriyah ini, berkisar di sekitar pokok bahasan asbab an-nuzul, ilmu nasikh wa
al-mansukh, ilmu ma Nuzzila bi al-makkah wama Nuzzila bi al-Madina. Tokoh-tokoh
ulama yang menyusun kitab tersebut antara lain sebagai berikut: :
1)
Muhammad ibnu Khalaf
ibn al-Marzuban (wafat 309 H), mengarab kitab al-Hawi fi ‘Ulum al- Qur`an.
2)
Abu Bakar Muhammad bin
al-Qasim al-Anbary (wafat 328 Hijriyah) mengarang kitab ‘Ulum al-Qur`an.
3)
Abu Hasan al-Asy’ary (
wafat 324 H), kitabnya bernama Al-Mikhtazan fi ulum al-Qur`an.
4)
‘Ali bin Ibrahim ibn
Sa’id al-Hufi (wafat 330 Hijriyah) mengarang kitab I’rab al-Quran, dan
al-Burhan fi ‘Ulum al-Quran
5)
Abu Bakar al-Sijistani
( wafat 330 Hijriyah) mengarang kitab Gharib al-Qur`an
6)
Abu Muhammad al-Qashshab
Muhammad ibn Ali al-Karakhi (wafat 360 H), kitabnya bernama Nuqat al-Qur`an
ad-Dallat ‘al al-Bayan fi anwa’ al-‘ulum wa al-ahkam al-minbi’at ‘an ikhtilaf
al-anam.
7)
Muhammad Ali al-Adfuwy
(wafat 388 Hijriyah), mengarang kitab al-Istighna fi ‘Ulum al-Quran.
Pada abad ke tiga inilah dijadikan
sebagai abad ditemukannya kitab ulum al-Qur`an sebagi disiplin ilmu, jika
berpedoman kepada kitab al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur`an yang dikarang al-Hufy
sebanyak 30 jilid, yang ditemukan seorang ulama, Syeikh al-Zarqani yang dikutif
Manna al-Qathtan sebagai berikut,” Pembahasan ulum al-Qur`an secara menyeluruh
dan lengkap dalam sebuah kitab diungkapkan oleh Syeikh Muhammad ‘Abdu al-Azim
Al-Zarqany dalam kitab Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulumul al-Qur`an yang ditemukan di sebuah
perpustakaan Mesir ,dengan penulis Ali Ibrahim ibn Sa’id yang dikenal al-Hufy
dengan nama kitab al-Burhan fi ulum al-Qur`an sebanyak 30 jilid, 15 jilid
ditemukan tidak beraturan dan kurang berkaitan. Penulis menyusun ayat-ayat
al-Quran kemudian dilengkapi dengan ulum al-Quran yang dibahas secara
tersendiri, baik dari segi makna, tafsir bi al- ma`sur maupun bi al-ma’qul,
segi waqaf dan tamam serta dari segi qira`at. Maka al-Hufi dianggap sebagai
pendiri pertama Ulumul
al-Quran sebagai disiplin ilmu yang spesifik, beliau wafat 330 Hijriyah”.[4]
Dengan ditemukannya bukti fisik kitab
yang membahas ulum al-Qu`ran secara spesifik karangan al-Hufy maka ulum
al-Qur`an sebagai disiplin ilmu sudah ada sejak abadke-3Hijriyah.
b.
Periode
Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IV H
Diantara
kitab dan tokoh pengarangnya pada abad ke-4 adalah sebagai berikut:
1) Abu Bakar al-Baqilany ( wafat 403 Hijriyah), mengarang kitab I’jaz al-Qur`an.
2) Al –Mawardy ( wafat 450 Hijriyah ) mengarang kitab amsal al-Quran.
3) Abu Amar al-Dany ( wafat 444 Hijriyah), kitabnya bernama al-Taisir bi al-Qira`at al-Sabi’Idan kitab al-Muhkam fi al-Nuqath.
1) Abu Bakar al-Baqilany ( wafat 403 Hijriyah), mengarang kitab I’jaz al-Qur`an.
2) Al –Mawardy ( wafat 450 Hijriyah ) mengarang kitab amsal al-Quran.
3) Abu Amar al-Dany ( wafat 444 Hijriyah), kitabnya bernama al-Taisir bi al-Qira`at al-Sabi’Idan kitab al-Muhkam fi al-Nuqath.
.
c.
Periode
Perkembangan Ulumul Qur’an Abad V H
Diantara tokoh ilmu al-Quran pada abad
ke-5 Hijriyah ialah:
1) Abd Qasim Abd al-Rahman yang dikenal al-Suhaili ( wafat 582 Hijriyah), kitabnyabernama Muhammat al-Qur`an atau al-Ta’rif wa I’lam ubhima fi al-Qur`an min asma’ wa al-‘alam.
1) Abd Qasim Abd al-Rahman yang dikenal al-Suhaili ( wafat 582 Hijriyah), kitabnyabernama Muhammat al-Qur`an atau al-Ta’rif wa I’lam ubhima fi al-Qur`an min asma’ wa al-‘alam.
2) Ibnu Jauzy ( wafat 597 Hijriyah), kitabnya
bernama Funun al-Afnan fi ‘Ajaib ‘ulumul
al-Qur`an dan
kitab Al-Mujtaba fi ‘Ulumin Tata’allaq bi al-Quran.
d.
Periode
Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VI dan VII
H
Diantara
tokoh ilmu al-Quran pada abad ke- 6 dan 7 Hijriyah antara lain:
1) Alamuddin al-Syakhawy ( wafat 643 Hijriyah) , kitab bernama Hidayat al-Murtab fi al-Mutasyabih mengenai qira`at, dan kitab Jamal al-Qur`an wa kamal al-Iqra tentang qira`at,tajwid, waqaf, Ibtida`, nasikh dan mansukh.
2) Al-‘Iz ibnu Abdu al-Salam (wafat 660 Hijriyah) dengan kitab bernama Majaz al-Qur`an.
3) Ibnu Qayyim ( wafat 751 Hijriyah ) dengan kitab bernama Aqsam al-Quran.
4) Badrudin al-Zarkasyi ( wafat 794 Hijriyah) , mengarang kitab al-Burhan fi ‘Ulum Quran.Pada abad ke tujuh mulai tumbuh ilmu Bada’I al-quran, Ilmu Hujaj al-Quran yang kemudian hari dikenal Jadal al-Quran.Tokoh ulama yang menyusun kitab ulum al-Quran ini pada umumnya sudah melakukan penelitian satu persatu juz al-Qur`an.
1) Alamuddin al-Syakhawy ( wafat 643 Hijriyah) , kitab bernama Hidayat al-Murtab fi al-Mutasyabih mengenai qira`at, dan kitab Jamal al-Qur`an wa kamal al-Iqra tentang qira`at,tajwid, waqaf, Ibtida`, nasikh dan mansukh.
2) Al-‘Iz ibnu Abdu al-Salam (wafat 660 Hijriyah) dengan kitab bernama Majaz al-Qur`an.
3) Ibnu Qayyim ( wafat 751 Hijriyah ) dengan kitab bernama Aqsam al-Quran.
4) Badrudin al-Zarkasyi ( wafat 794 Hijriyah) , mengarang kitab al-Burhan fi ‘Ulum Quran.Pada abad ke tujuh mulai tumbuh ilmu Bada’I al-quran, Ilmu Hujaj al-Quran yang kemudian hari dikenal Jadal al-Quran.Tokoh ulama yang menyusun kitab ulum al-Quran ini pada umumnya sudah melakukan penelitian satu persatu juz al-Qur`an.
e.
Periode
Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VIII dan IX H
Pada abad ke-8 dan ke-9
Hijriyah ini telah lahir beberapa kitab ulum al-Quran, antara lain sebagai
berikut:
1)
Jalaludin al-Balqiyany,
wafat 824 Hijriyah yang mengarang kitab Mawaqi’ al-‘Ulummin mawaqi’i al-nuzum
2)
Muhammad ibnu Sulaiman
al-Kafiyajy, wafat 873 Hijriyah, mengarang kitab al-Tafsir fi Qawaid al-Tafsir.
Dalam kitab ini dijelaskan tentang syarat-syarat menafsirkan al-Qura`an dengan
ra`yu.
3)
Jalaludin al-Suyuthy,
wafat 911 Hijriyah, mengarang kitab al-Tahbir fi ‘ulum al-Tafsir dan kitab
terkenal al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur`an. Dalam kitab ini terdapat 80 judul bahasan
dari ulum al-Qur`an.
f.
Periode
Perkembangan Ulumul Qur’an Abad XIII dan XIV H dan Masa Kini
Di antara ulama yang
berjasa di abad ke-13 dan 14 Hijriyah dalam perkembangan ulum al-Quran antara
lain sebagai berikut:
1)
Al-Syeikh Thahir al-Jazairy,
kitabnya bernama al-Tibyan fi Ba’dh al-Mabahis al-Muta’aliqat bi al-Qur`an.
2)
Jamaludin al-Qasimy,
wafat 1332 Hijriyah, menulis kitab Mahasin al-Takwil.
3)
Muhammad Abd Al-Azhim
al-Zarqany, kitabnya bernama Manahil al-Irfan fi ‘Ulum Qur`an.
4) Muhammad Ali Salamah, kitabnya bernama Manhaj al-Furqan fi ‘Ulum al-Qur`an.
5) Al-Syeikh Thanthawy Jauhary, kitabnya bernama al-Qur`an wa al-‘Ulum al-Ashriyah.
6) Mushtafa Shadiq al-Rafi’I, kitabnya bernama I’jaz al-Qur’an.
7) Sayyid Quthub, kitabnya bernama Al-Tashwir al-Faniyyu fi al-Qur`an.
8) Muhammad al-Gozaly, kitabnya bernama Nazharat fi al-Qur`an.
9) Muhammad Musthofa al-Maraghy, kitabnya bernama Al-Masalat Tarjamat al-Qur`an.
10) Dr. Shubhi al-Shalih, menulis kitab Mabahis fi ‘Ulum al-Qur`an. Kemudian diikuti Ahmad Muhammad Jamal yang menulis sekitar Maa’idah.
11) Muhammad Rasyid Ridha, kitabnya bernama Tafsir al-Qur`an al-Hakim yang terkena
4) Muhammad Ali Salamah, kitabnya bernama Manhaj al-Furqan fi ‘Ulum al-Qur`an.
5) Al-Syeikh Thanthawy Jauhary, kitabnya bernama al-Qur`an wa al-‘Ulum al-Ashriyah.
6) Mushtafa Shadiq al-Rafi’I, kitabnya bernama I’jaz al-Qur’an.
7) Sayyid Quthub, kitabnya bernama Al-Tashwir al-Faniyyu fi al-Qur`an.
8) Muhammad al-Gozaly, kitabnya bernama Nazharat fi al-Qur`an.
9) Muhammad Musthofa al-Maraghy, kitabnya bernama Al-Masalat Tarjamat al-Qur`an.
10) Dr. Shubhi al-Shalih, menulis kitab Mabahis fi ‘Ulum al-Qur`an. Kemudian diikuti Ahmad Muhammad Jamal yang menulis sekitar Maa’idah.
11) Muhammad Rasyid Ridha, kitabnya bernama Tafsir al-Qur`an al-Hakim yang terkena
dengan tafsir Al-Manar.
Di zaman modern ini para pemikir Islam
telah berusaha sekuat tenaga untuk memperbanyak tema-tema Qur’ani, seperti
kitab Izajul Qur’an karangan Musttafa Shadiq ar-Rafi’I dan Mannaa al-Qotthan :
At-Tashwier al-Faannie fiel Qur’an. Dan Tarjamatul Qur’an karangan Syeikh
Muhammad Musthofa al-Maraghi, di dalamnya di bahas tentang karangan Muhibbudien
al-Khotieb dan Masalatul Tarjamatil Qur’an karangan Mushthofha Shabrie, dan
Naba’ul Adziem karangan Dr. Muhammad Abdullah Daraz, serta Muqodimah Tafsir
Mahasinut Ta’wil karangan Muhammad Jamaludin al-Qosimie.
Disamping itu banyak pemikir-pemikir
Islam di abad ini yang telah
menghasilkan buah karya nya, diantaranya :
1)
Syeikh Thahir
al-Jazairi telah mengarang kitan yang diberi judul At-Tibyanfie Ulumil Qur’an.
2)
Syeikh Muhammad Ali
Salamah telah mengarang kitab Manhajul Furqon fie Ulumil Qur’an yang
menyebutkan tentang pembahasan-pembahasan yang telah ditetapkan di Fakultas
Ushuludin Mesir Jurusan Dawah dan Irsyad.
3)
Syeikh Muhammad Abdul
Adziem az-Zarqonie telah mengarang kitab dengan judul Manahilul Qur’an fie
Ulumil Qur’an.
4)
Syeikh Muhammad Ahmad Ali
mengarang kitab dengan judul Mudzakkiroh Ulumil Qur’an, yang disampaikan kepada
murid-muridnya di Fakultas Da’wah wal Irsyad.
5)
Dr. Subhi as-sholeh
mengarang kitab yang berjudul Mabahits Ulumil Qur’an.
6)
Ustazd Ahmad Jamal
mengarang kitang yang berjudul Abhats ala Maaidatil Qur’an.
7)
Manaa Al-Qattan dengan
bukunya yang berjudul Mabahits fie Ulumil Qur’an.[5}
Demikianlah beberapa kitab yang membahas
ulumul al-Quran baik secara
langsung nama kitab bernama ulumul
al-Qur`an atau secara tidak langsung yang merupakan salah satu cabang dari ulumul al-Quran. Dengan beberapa pokok bahasan
kitab-kitab ulum al-Qur’an dari masa ke masa, maka perbendaharaan pembahasan
tentang disiplin ilmu al-Quran semakin luas dan kompleks. Hal ini tentunya
memberikan jalan kepada siapa saja yang memiliki kemampuan dalam bidang
al-Qur’an baik secaramandiri ataupun kolektif untuk selalu menggali ilmu-ilmu
al-Qur`an. Di Indonesia para cendekiawan muslim mempunyai perhatian besar
terhadap pembahasan masala Ulumul Qur’an, seperti Prof. Dr. T.M. Hasbi
As-Shiddiqie dengan bukunya Pengantar Ilmu Al-Qur’an, Prof. Dr. Quraisy Syihab banyak sekali menrbitkan
buku-buku yang berkaitan dengan Al qur’an
diantaranya yang berjudul Wawasan al Qur’an,dan Membumikan al Qur’an.
Perkembangan dari waktu
ke waktu tentunya akan semakin kompleks karena kehidupan manusia semakin
global. Bukan tidak mungkin serangan demi serangan untuk melemahkan al-Qur`an
akan selalu datang. Seperti yang ada sekarang ini, Al-Qur`an dapat diakses siapa
saja di internet baik itu Al-Qur`an digital, Al-Qur`an in word dan sebagainya,
jika tidak dilengkapi ilmu dan kontrol dari lembaga tertentu mengenai ulum
al-Qurannya, maka penyelewengan Al-Qur`an oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab sangat terbuka lebar.
BAB III
PENUTUP
3.I Kesimpulan
Demikianlah
makalah Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an.Salah satu sumber hukum Islam yang
pertama adalah Al Qur’an. Al Qur’an selalu member infirasi yang sangat luas,
memberikan petunjuk yang nyata bagi manusia untuk kesejahteraan dunia dan
akherat, tetapi bagi para pengagumnya Al Quran tidak hanya sebagai petunjuk dan
pedoman yang nyata, mereka menyelam kedalam lautan ilmu dan menikmati
keindahannya yang tak pernah habis untuk dinikmati.
Kecintaan
terhadap Al Qur’an membawa manusia untuk selalu berupaya terhadap Al Qur’an.
Shalahuddin Hamid menjelaskan bahwa ada tiga jenis upaya manusia terhadap Al
Quran, yaitu :Pertama, upaya manusia melestarikan dan menjaga Al Qur’an
sebagai petunjuk dan pedoman. Kedua,
Upaya manusia mempelajari Al Qur’an untuk kepentingan ilmiah.Ketiga, upaya manusia mempelajari Al
Qur’an untuk mengurangi, mengaburkan mujizat Al Qur’an dan mengingkarinya.
3.3 Saran
Makalah ini dirasakan masih banyak kekurangan
di sana sini karena keterbatasan dalam referensi yang didapatkan penulis. Untuk
itu saran-saran dari teman-teman mahasiswa ataupun dari Dosen, kami sangat
mengharapkan dalam rangka perbaikan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Ash-Shidiqie,
Hasby. Sejarah dan Pengantar Ilmu
Al-Quran/Tafsir. Jakarta. Bulan Bintang. Cetakan ke-13. 1990
2.
Shalahudin Hamid, MA.
Study Ulumul Qur’an. Jakarta. Intimedia
Ciptanusantara.Cet. Ke-1. 2002
3.
Al Qaththan, Manna’ ,
Mabahis fi ulum al-Qur`an, Riyad, cet-3, 1973
4.
Ash- Shiddieqy Hasbi.
1972. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an Media-Media Pokok dalam Menafsirkan
Al-Qur’an.Jakara:Bulan Bintang.
5.
Djalal Abdul H.
A.1998.Ulumul Quran.Surabaya:Dunia Ilmu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar