PENGERTIAN
ILMU KALAM
Di Ajukan
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah ASWAJA
Dosen
Pembimbing: SYARIF
HIDAYAT ,S.Th.I.,M.E
Disusun oleh :
1)
Abdul Azis Efendi
2)
Isnaini
3)
Jujun junaidi
4)
Lilis parwati
5)
Tomi ardiansyah
6)
Yasin
PROGRAM STUDI
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM (MPI)
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ( STAI ) AS-SHIDDIQIYAH
LEMPUING JAYA
TAHUN AKADEMIK 2018/2019
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat tuhan yang maha Esa karena dengan
rahmat,karunia, serta taufik dan hidayat-nya kami telah menyelesaikan ‘’makalah
ini’ dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Dan juga kami
berterima kasih kepada bapak SYARIF HIDAYAT ,S.Th.I.,M.E selaku Dosen mata
kuliah ilmu kalam yang telah memberikan tugas ini kepada kami.Kami sangat
berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita.
Kami
juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan
jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan
usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat.Semoga makalah ini
dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah
disusun ini dapat berguna bagi kami sendii maupun orang yang membacanya.
Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata kata yang kurang
berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dimasa
depan.
DAFTAR
ISI
KATA
PENGATAR........................................................................................ i
DAFTAR
ISI................................................................................................... ii
BAB
l PENDAHULUAN............................................................................... 1
A. Latar
belakang ..................................................................................... 1
B. Rumusan
masalah................................................................................. 1
C. Tujuan
.................................................................................................. 2
BAB
ll PEMBAHASAN................................................................................. 3
A.
pengertian ilmu kalam.......................................................................... 3
B.
Nama nama lain dari ilmu kalam......................................................... 4
C.
Perbedaan ilmu kalam dengan ilmu fiqh
dan filsafat.......................... 6
BAB
lll PENUTUP.......................................................................................... 7
A. Kesimpulan
.......................................................................................... 7
B. Saran.....................................................................................................
C. Daftar
pustaka......................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Sebagai
salah satu ilmu ke islaman, Ilmu kalam sangat lah penting untuk di ketahui
oleh seorang muslim yang mana pembahasan dalam ilmu kalam ini adalah
pembahasan tentang aqidah dalam Islam yang merupakan inti dasar agama,
karena persolaan aqidah Islam ini memiliki konsekwensi yang berpengarah pada Keyakinan
yang berkaitan dengan bagaimana seseorang harus meng interpretasikan tuhan
itu sebagai sembahannya hingga terhindar dari jurang kesesatan dan dosa
yang tak terampunkan (syirik).
Memang,
Pembahasan pokok dalam Agama Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya
masalah pertama yang muncul di kalangan umat Islam bukanlah
masalahteologi, melainkan persolaan di bidang politik, hal ini di dasari
dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan
pertama ini di tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin
yang telah terpecah yang kesemuanya itu di awAli dengan persoalan politik
yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan
berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda.Dalam pembahasan Ilmu Kalam,
kita dihadapkan pada barbagai macam gerakan pemikiran-pemikiran besar yang
kesemuanya itu dapat dijadikan sebagai gambaran bahwa agama Islam telah hadir
sebagai pelopor munculnya pemikiran-pemikiran yang hingga sekarang semuanya itu
dapat kita jumpai hampir di seluruh dunia. Hal ini juga dapatdijadikan alasan
bahwa Islam sebagi mana di jumpai dalam sejarah, bukanlah sesempit
yangdipahami pada umumnya, karena Islam dengan bersumber pada al-Qur`an
dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan masyarakat luas.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Pengertian
iilmu kalam ?
2. Nama
nama lain dari ilmu kalam ?
3. Perbedaan
ilmu kalam dengan ilmu fiqh dan filsafat ?
C. TUJUAN
Tujuan
Makalah Setelah terselesaikannya makalah ini, semoga makalah ini dapat memberi
manfaat bagi pembaca dan lebih memahami lagi apa itu akidah, ushuluddin,
teologi, dan tauhid, dan ilmu kalam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu
kalam
Istilah
ilmu kalam terdiri dari dua kata ilmu dan kalam. Kata ilmu dalam kamus BahasaIndonesia, mengandung
arti pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secarabersistem menurut
metode tertentu.[1]
Adapun
arti Kalam dari bahasa Arab kata-kata. Ilmu kalam secara harfiah berarti ilmu tentang
kata kata. Walaupun dikatakan ilmu tentang kata-kata, tetapi ilmu ini tidak ada
kaitanya dengan ilmu bahasa. Ilmu kalam menggunakan kata kata dalam menyusun argumen-argumen
yang digunakannya. Oleh karena itu,kalam sebagai kata, bisa mengandung
perkataan manusia (kalam an nas) atau perkataan Allah (kalam
Allah).Apabila yang dimaksud kalam itu ialah kalam Allah maka soal kalam, sabda
Allah, atauAl-Qur’an pernah menjadi pembahasan yang amat
serius dengan ilmu kalam sehingga menimbulkan pertentangan pertentangan
keras dialiran-aliran yang ada. Persoalanya ialah apakah kalam Allah ini baharu
atau qadim.atau dengan kata lain apakah kalam Allah ini diciptakan atau tidak
diciptakan.Tetapi apabila yang dimaksud kalam,itu adalah kata kata manusia,
maka ilmu kalam menggunakan mantiq (logika) yang disampaikan dengan
susunan kata yang argumentasi rasional. Hal itu untuk memperkuat
dalil-dalil naqli atau dalil yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis Nabi.
Ilmu
kalam ialah ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan (Allah). Sifat-sifat
yang mesti ada padanya,sifat-sifat yang tidak ada padanya, dan sifat-sifat yang
mungkin ada padanya dan membicarakan tentang Rasul-Rasul Tuhan. Untuk
menetapkan kerasulanyadan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya,
sifat-sifat yang mungkin adapadanya,sifat-sifat yang tidak ada padanya,dan
sifat-sifat yang mungkin ada padanya dansifat-sifat yang mungkin
terdapat padanya.Ada yang mengatakan ilmu kalam merupakan ilmu yang
membicarakan bagaimanamenetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan(Agama Islam)
dengan bukti bukti yang yakin.[2]
B. Hubungan
dan perbedaan tauhid,ilmu kalam, ushuluddin, dan theologi islam
Tauhid, ilmu ‘aqaid, ilmu Kalam, Ushuluddin, dan Theologi Islam merupakan
ilmu yang mempunyai pembahasan yang hampir sama. Ilmu-ilmu tersebut mempunyai
hubungan yang sangat erat, sehingga tidak mudah untuk membedakan antara ilmu
yang satu dengan ilmu yang lain. Berikut adalah pengertian dari masing-masing
ilmu tersebut, antara lain:
a.
Tauhid
Tauhid ialah percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa
(mengesakan Tuhan), tidak ada sekutu bagiNya. Mengesakan Allah pada sesuatu
yang menjadi kekhususanNya, baik Rububiyah, Uluhiyah, atau Asma serta
sifat-sifatNya.
b. Akidah
Akidah
adalah Ilmu pengetahuan dalam memahami perkara-perkara yang berkaitan keyakinan
terhadap Allah swt dan sifat-sifat kesempurnaanNya. Akidah yang benar adalah
akidah yang berdasarkan pada al-Quran dan As-Sunnah. Umat Islam wajib
mempelajari dan mendalami ilmu akidah agar dapat menghindari perkara-perkara
yang membawa kepada penyelewengan akidah kepada Allah SWT
c.
Ilmu Kalam
Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas tentang Tuhan
dengan mendasarkan pada argument logika atau rasio sebagai pembuktian terhadap
argument naqli atau teks.
d.
Ushuluddin
Ushuluddin berarti pokok (keesaan Tuhan) atau
dasar-dasar agama. Ilmu Ushuluddin adalah ilmu yang membahas tentang
prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil qath’I dan dalil-dalil
akal pikiran.
e.
Theologi Islam
Theologi adalah ilmu yang mempelajari tentang
keTuhanan, yaitu membicarakan Dzat Tuhan dari segala segiNya dan hubunganNya dengan
alam. Theology Islam yakni ilmu keTuhanan yang membahas tentang ihwal Tuhan.[3]
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat
diambil kesimpulan pada hubungan dan perbedaan antara Tauhid dengan ilmu
‘akidah, ilmu Kalam, Ushuluddin, dan Theologi Islam. Hubungannya yaitu
sama-sama membahas tentang keyakinan atau kepercayaan kepada Tuhan. Adapun
perbedaannya antara lain:[4]
a.
Tauhid lebih menekankan pada keyakinan
untuk mengesakan Tuhan, dengan mengupas dalil-dalil yang mungkin sesuai dengan
akal dan juga mengupas dalil-dalil sam’iyat.
b.
Akidah adalah Ilmu
pengetahuan dalam memahami perkara-perkara yang berkaitan keyakinan terhadap
Allah swt dan sifat-sifat kesempurnaanNya.
c.
Ilmu Kalam dalam pembahasannya tidak lepas
dari argumentasi-argumentasi dan dalil-dalil akal yang sesuai dengan logika
dalam persoalan yang dibahasnya.
d.
Ushuluddin membahas prinsip-prinsip
kepercayaan dengan dalil akal pikiran dan dalil qath’i.
e.
Theologi Islam lebih banyak membahas
tentang ke Tuhanan dan hubunganNya dengan alam dan manusia.
C. Perbedaan antara Ilmu Kalam dengan Ilmu
Fikih dan Ilmu Filsafat[5]
1. Perbedaan
Ilmu Kalam dengan Ilmu Fikih Menurut Abu Hanifah hukum Islam (fiqih) terbagi
kedalam dua yaitu Fiqih al-Akbar dan Fiqih al-Asghar, Fiqih al-Akbar merupakan
keyakinan, pokok agama, ketauhidan sedangkan fiqih al-Asghar adalah cabang
agama berupa cara-cara beribadah seperti muamalah.Dari pendapat Abu Hanifah
bahwa adanya hubungan antara ilmu kalam dengan fiqih. Ilmu kalam membahas
soal-soal dasar dan pokok, pandangan lebih luas, tinjauan dapat memberi sikap
toleran, memberi keyakinan yang mendalam berdasarkan pada landasan yang kuat sedangkan
Fiqih membahas soal furu’atau cabang dan ranting, pandangannya pun lebih detail
dan rinci.Dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat al-Quran yang berkenaan
dengan hukumdiperlukan ijtihad yaitu suatu usaha dengan mempergunakan akal dan
prinsip kelogisan untukmengeluarkan ketentuan hukum dari sumbernya. Misalnya
adalah qiyas yaitu menyamakanhukum sesuatu yang tidak ada nask hukumnya dengan
hukum sesuatu yang lain atas dasar persamaan illat. Dalam menentukan
persamaan diperlukan pemikiran. Artinya, pertimbanganakal diniai
lebih baik bagi kehidupan masyarakat dan perorangan.Aliran-aliran teologi dalam
islam semuanya memakai akal dalam menyelesaikan persoalanteologinya dan
berpedoman kepada wahyu, yang membedakannya yaitu dalam derajatkekuataan yang
diberikan kepada akal dan dalam interpretasi mengenai teks al-Quran danHadits.
Teolog yang berpendapat akal memiliki daya yang kuat memberi interpretasi
yangliberal mengenai teks ayat al-Quran dan hadits (terikat: ayat qathi)
sehingga dinamakan teologiliberal yang bebas berkehendak yang berpegang teguh
pada logika namun sukar ditangkapgolongan awam dan Teolog yang berpendapat akal
memiliki daya yang lemah memberiinterpretasi harfi/dekat mengenai teks ayat
al-Quran dan hadits sehingga dinamakan teologitradisional yang terbatas dalam
berkehendak yang berpegang pada arti harfi dan kurangmenggunakan logika namun
mudah diterima kaum awam. Begitupun madzhab-madzhab dalamfiqih adanya perbedaan
dikarenakan kemampuan akal dalam menginterpretasikan teks Al-Quran dan Hadits.
2. Perbedaan
Ilmu Kalam dengan Ilmu Filsafat[6]
Banyak para ahli yang berpendapat
bahwa ilmu kalam dan filsafat Islam memiliki hubungan karena pada dasarnya ilmu kalam
adalah ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sedangkan filsafat Islam adalah pembuktian
intelektual. Seperti halnya Dr. Fuad Al-Ahwani
dalam bukunya filsafat Islam tidak setuju kalau sama dengan ilmu kalam. Karena ilmu kalam
dasarnya adalah keagamaan atau ilmu agama. Sedangkan filsafat merupakan
pembuktian intelektual. Obyek pembahasannya bagi ilmu kalam berdasar pada Allah
swt. Dan sifat-sifatnya serta hubungannya dengan alam dan manusia yang berada
di bawah syariat-Nya.Obyek filsafat adalah alam dan manusia serta pemikiran
tentang prinsip wujud dan sebab-sebabnya. Seperti filosuf Aristoteles yang
dapat membuktikan tentang sebab pertama yaitu Allah. Tetapi ada juga yang
mengingkari adanya wujud Allah swt sebagaimana aliran materialisme. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwasanya ilmu kalam dan filsafat tidak memiliki
hubungan karena obyek kajiannya berbeda. Ilmu Kalam obyek kajiannya lebih mendasar
pada ketuhanan sedangkan filsafat Islam objck kajiannya tentang alam manusia
yang berada pada syariatnya.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ilmu
Tauhid Kata Tauhid berasal dari kata Wahhada-Yuhawwiduyang secara etimologis
berartike-Esaan, sehingga istilah mengtauhidkan ialah “Mengesakan” . Muhammad
Abduhmengatakan bahwa ilmu Tauhid adalah sesuatu ilmu yang membahas tentang
wujudAllah, sifat-sifat wajib tetap pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan
kepada-Nya, dansifat-sifat yang wajib dilenyapkan pada-Nya. Selain itu, ilmu
Tauhid juga membahastentang Rasul-Rasul Allah SWT, meyakinkan ke-Rasulan
mereka, apa yang boleh(dinisbatkan) kepada mereka, dan apa yang terlarang
menghubungkan kepada mereka.
1. Ilmu
kalam: ilmu yang membahas tentang Ketuhanan yang berdasarkan rasio atau argumen
logika sebagai pembuktian terhadap teks atau argumen nagli. Ilmu ini
mempelajari firman Allah dalam Al Qur’an.
2. lmu
Aqidah: berasal dari kata “Aqad” yang berarti pengikatan. Aqidah adalah apa
yangdiyakini seseorang. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati
danpembenarannya terhadap sesuatu. Adapun makna aqidah secara syara’ adalah
imankepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari
akhir, sertaqadar baik dan qadar buruk.
3.
Tauhid ialah percaya kepada Tuhan Yang
Maha Esa (mengesakan Tuhan), tidak ada sekutu bagiNya. Mengesakan Allah pada
sesuatu yang menjadi kekhususanNya, baik Rububiyah, Uluhiyah, atau Asma serta
sifat-sifatNya.
4. Ilmu
UshuluddinUshuluddin berasal dari kata “Ushul” yang berarti asas atau dasar,
dan “Din” yangberarti agama. Jadi ushuluddin adalah kaidah dasar yang membahas
tentang keyakinankepada tuhan dalam beragama
5.
Theologi Islam lebih banyak membahas
tentang ke Tuhanan dan hubunganNya dengan alam dan manusia.
B. SARAN
Diharapkan para pelajar mahasiswa dan umumnya pada kita
semua, untuk mempelajari ilmu kalam, filsafat dan tasawuf untuk menambah
khazanah ilmu pengetahuan. Dan mengetahui peranan ilmu kalam,filsafat,
ushuluddin akidah dan teologi islam. Semuanya sangat berperan penting dalam bidang keilmuan
dan sebagai wacana keislaman. Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi
yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan
dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Oleh sebab itu, kita
sebaiknya mengetahui secara spesifik perbedaan dan persamaan . Agar kita,
khususnya mahasiswa tidak salah mengartikan tentang ilmu kalam, filsafat
ushuluddin aqidah dan teologi islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmadhanafi,teologiislam(ilmukalam),(jakarta:PT
bulan bintang,2010)
Nasirsahiludin,teologiislam(pemeikirankalam),(jakarta:PT,rajawalipers,2010)
https://www.slideshare.net/AboeKhair/akidah-ushuluddin-teologi-tauhid-dan-ilmu-kalam
(diakses pada tanggal 2 febuari 2019)
https://www.academia.edu/37542328/MAKALAH_ILMU_KALAM
(diakses pada tanggal 2 febuari 2019)
[1]
Ahmadhanafi,teologiislam(ilmukalam),(jakarta:PT bulan bintang,2010),hlm,3
[2]
Nasirsahiludin,teologiislam(pemeikirankalam),(jakarta:PT,rajawalipers,2010)hlm.1
[3] ibid
[4] https://www.slideshare.net/AboeKhair/akidah-ushuluddin-teologi-tauhid-dan-ilmu-kalam
[5] https://www.academia.edu/37542328/MAKALAH_ILMU_KALAM
[6] ibid